Sejarah Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan

Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan memiliki akar sejarah yang terkait erat dengan dinamika pembentukan kelembagaan perhubungan di Indonesia. Pada awal kemerdekaan, urusan transportasi nasional dikelola oleh Departemen Perhubungan yang awalnya tergabung dengan Departemen Pekerjaan Umum dan dipimpin oleh Abikusno Tjokrosuyoso. Namun, seiring waktu, kedua departemen tersebut dipisahkan, sehingga urusan transportasi sepenuhnya ditangani oleh Departemen Perhubungan yang kala itu dipimpin oleh Ir. Abdulkarim. Peran perhubungan menjadi sangat penting, terutama pada masa agresi militer Belanda kedua, ketika Dinas Telegraf berperan krusial menyampaikan pesan darurat kepada pemerintah darurat di Bukittinggi.

Di tingkat nasional, kelembagaan perhubungan terus mengalami perubahan, termasuk pemisahan dan penggabungan kembali antara perhubungan darat, laut, udara, perkeretaapian, dan komunikasi. Pada era Demokrasi Liberal, urusan pelayaran dipisahkan menjadi Departemen Perhubungan Laut. Sementara itu, pembangunan perusahaan pelayaran nasional seperti PT Pelni pada tahun 1952 menandai upaya pemerintah memperkuat sektor transportasi laut. Perubahan struktural berlanjut pada era Kabinet Kerja, Kabinet Dwikora, hingga masa Orde Baru, ketika sektor perhubungan kembali disatukan di bawah satu Departemen Perhubungan yang diperkuat dengan berbagai direktorat jenderal.

Di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Kuningan, urusan transportasi pada awalnya masih berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum. Namun, setelah diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah pada tahun 1999, pemerintah daerah mendapatkan kewenangan yang lebih besar dalam mengelola urusan perhubungan. Hal ini mendorong pembentukan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan sebagai perangkat daerah khusus yang menangani urusan transportasi lokal, mulai dari pengelolaan terminal, trayek angkutan umum, fasilitas perparkiran, hingga pengaturan lalu lintas.

Seiring berkembangnya wilayah Kuningan sebagai salah satu daerah yang terus bertumbuh di Jawa Barat, Dishub Kuningan memperkuat struktur organisasinya, membentuk bidang-bidang teknis seperti Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di sejumlah titik strategis. Penataan kelembagaan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan jalan, serta mendukung program transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Hingga kini, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan terus berkembang menjadi dinas yang responsif, inovatif, dan profesional, sesuai dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan pelayanan transportasi yang prima. Dengan dukungan regulasi dan komitmen kuat, Dishub Kuningan siap menjadi motor penggerak pembangunan transportasi daerah demi kesejahteraan masyarakat Kuningan.